PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2019/2020
POS UN ditetapkan berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.
POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian
Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.
Persyaratan Peserta Ujian Nasional
Syarat Umum :
- Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu Jenjang Pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu Jenjang Pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
- Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, dinas pendidikan sesuai kewenangannya dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan pendidikan di daerah.
Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil Ujian Nasional :
Nilai UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut:
- sangat baik, jika nilai UN lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus);
- baik, jika nilai lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
- cukup, jika nilai lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
- kurang, jika nilai lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu untuk Masing-Masing Jenjang dan Mata Ujian :
SMA/MA Program IPA/Peminatan Matematika dan IPA

SMA/MA Program IPS/Peminatan IPS

SMA/MA Program Bahasa/Peminatan Bahasa dan Budaya

SMA pada SPK

MA (Madrasah Aliyah) Program Keagamaan

Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah Menengah Agama Kristen

Sekolah Menengah Teologi Kristen

Utama Widya Pasraman (Sekolah Keagamaan Hindu setingkat SMA)

SMK/MAK

Program Paket C/Ulya – IPS

Program Paket C/Ulya – IPA

SMP/MTs/SMPTK/Madyama Widya Pasraman (Sekolah Keagamaan Hindu setingkat SMP) dan SMPLB

SMP pada SPK

Paket B/Wustha

SMALB Kekhususan Tunanetra (A) dan Tunadaksa (D)

SMALB Kekhususan Tunarungu (B)

Link download :